Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pembangunan diartikan sebagai proses, cara atau perbuatan membangun. Menurut Siahaan (2004:22), pembangunan adalah upaya untuk mendapat taraf hidup yang lebih baik. Upaya tersebut merupakan hak setiap penduduk
Pembangunan diharapkan dapat membantu meningkatkan standar atau taraf hidup penduduk. Pada negara berkembang yang mengandalkan pertanian, pembangunan dilakukan dengan memperluas lahan pertanian, meningkatkan mutu pupuk dan sarana penunjang seperti irigasi, waduk atau pun transportasi. Sektor industri dikembangkan untuk menyerap tenaga kerja. Dengan demikian, produktifitas bertambah, angka pengangguran berkurang dan taraf hidup penduduk meningkat.
2. Pengertian lingkungan
Lingkungan hidup menurut UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan sendiri terdiri atas dua jenis, yaitu:
- Lingkungan biotik: lingkungan yang terdiri atas makhluk hidup yang bergerak.
- Lingkungan abiotik: lingkungan yang terdiri atas benda yang tidak hidup
Pembangunan berkaitan erat dengan lingkungan sekitarnya. Pembangunan sedikit banyak akan merubah lingkungan. Perubahan lingkungan berpengaruh secara langsung atau pun tidak langsung terhadap kehidupan manusia. Perubahan tersebut membawa dampak positif dan negatif. Dampak positif pembangunan diantaranya adalah:
- Menambah penghasilan penduduk sehingga meningkatkan kemakmuran
- Menghasilkan barang yang dibutuhkan masyarakat, khususnya pembangunan di sektor industri
- Pembangunan sektor industri memperbesar kegunaan bahan mentah
- Mengurangi ketergantungan negara terhadap produk luar negeri
- Pembangunan merangsang masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan seputar dunia industri
- Terbukanya sarana dan prasarana baru
- Terbentuknya jalur transportasi baru
Dampak negatif pembangunan diantaranya adalah:
- Pencemaran lingkungan akibat limbah industri
- Menimbulkan bermacam penyakit
- Rusaknya alam
- Daerah resapan air berkurang
- Lahan pertanian berkurang
- Lahan terbuka hijau berkurang menjadi lahan tertutup
Dampak negatif pembangunan perlu untuk diminimalkan, bahkan sedapat mungkin dihilangkan, agar generasi mendatang tidak mendapat penurunan kualitas lingkungan. Hal ini bisa dilakukan bila pembangunan yang dilakukan saat ini, mengacu pada konsep pembangunan berkelanjutan.
4. Pembangunan berkelanjutan
Tujuan pembangunan terkait dengan lima kata kunci, yaitu:
- Pertumbuhan
- Penguatan keterkaitan
- Keberimbangan
- Kemandirian; dan
- Keberlanjutan.
Pembangunan berkelanjutan adalah tetap membangun dengan tidak mengorbankan lingkungan. Pembangunan merupakan upaya yang sistematik dan berkesinambungan untuk menciptakan keadaan yang dapat menyediakan berbagai alternatif yang sah bagi pencapaian aspirasi setiap warga. Menurut Anwar (2005), pembangunan wilayah dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan wilayah yang mencakup aspek-aspek pertumbuhan, pemerataan dan keberlanjutan yang berdimensi lokasi dalam ruang dan berkaitan dengan aspek sosial ekonomi wilayah. Pengertian pembangunan dalam sejarah dan strateginya telah 8 mengalami evolusi perubahan. Perubahan tersebut mulai dari strategi pembangunan yang menekankan kepada pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan dan kesempatan kerja, pertumbuhan dan pemerataan, penekanan kepada kebutuhan dasar (basic need approach), pertumbuhan dan lingkungan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan (suistainable development).
Konsep pembangunan berkelanjutan
Menurut Bosshard (2000), pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang harus mempertimbangkan 5 prinsip kriteria yaitu:
- Lingkungan abiotik,
- Lingkungan biotik,
- Nilai-nilai budaya,
- Sosiologi, dan
- Ekonomi.
Pemenuhan kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kecukupan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan tidak berarti berlanjutnya pertumbuhan ekonomi, karena tidak mungkin ekonomi tumbuh jika tergantung pada keterbatasan kapasitas sumberdaya alam yang ada
Melestarikan lingkungan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan menjadi tanggung jawab semua manusia. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup sesuai kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang dilakukan, bermanfaat bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi mendatang.
Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jainiro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
- Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup
- Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan adalah
a. Menjamin pemerataan dan keadilan
b. Menghargai keanekaragaman hayati,
c. Menggunakan pendekatan integratif,
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
No comments:
Post a Comment